Payment Point Online Bank atau PPOB pada awalnya merupakan salah satu program kerja PT. PLN Persero yang dimulai pada tahun 2007. Pada awalnya PPOB masih bersifat Online Wilayah Distribusi, namun sejak bulan Juli tahun 2011, akses data untuk melakukan pelunasan tagihan sudah menggunakan Database Terpusat, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan secara online dimana pun berada.Perkembangan PPOB dimulai di Wilayah Distribusi Jawa Barat dan Banten sebagai Proyek Percontohan dan berhasil menekan jumlah tunggakan tagihan listrik, yang kemudian diberlakukan diseluruh Wilayah di Indonesia. Pada awalnya Loket PPOB hanya dapat melakukan pelunasan tagihan listrik, namun saat ini Loket PPOB sudah dapat melakukan transaksi lainnya seperti penjualan Token Prabayara PLN, Pembayaran Tagihan Telepon, Pembelian Voucher Pulsa Elektronik, dan lainnya.
Melalui program PPOB ini, masyarakat diikutsertakan dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat di sekitarnya, sehingga berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Investasi yang diperlukan dalam pembukaan loket pembayaran online tidak memerlukan modal yang besar, sehingga dapat dijadikan sebagai usaha ataupun kegiatan sampingan bagi masyarakat.
Untuk lebih menigkatkan jumlah loket pembayaran listrik, Bank Mitra Pembayaran dapat menggandeng berbagai mitra lokal, misalnya KUD, Toko, Pondok Pesantren, bahkan perorangan sebagai downline bank-bank tersebut untuk memperluas jangkauan pelanggan PLN di berbagai pelosok daerah.
Pola downline bank ini terbuka bagi siapapun yang berminat untuk bergabung dalam jaringan loket Pembayaran Listrik On-Line Bank, cukup mendaftar dan membuka deposti di Bank-bank Mitra Pembayaran.
Pola downline bank ini terbuka bagi siapapun yang berminat untuk bergabung dalam jaringan loket Pembayaran Listrik On-Line Bank, cukup mendaftar dan membuka deposti di Bank-bank Mitra Pembayaran.
Apa Itu PPOB ..?
4/
5
Oleh
Unknown
